Leave a comment

Pasbar Bangun Rumah Murah Untuk PNS


JAKARTAA, HALUAN  —  Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat menjalin kerjasama dengan pihak Perumnas dalam pembangunan rumah bagi pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pasaman Barat (Pasbar).

Kerjasama tersebut ditanda­tangani Bupati Pasaman Barat Baharuddin R dan Dirut Perum­nas Hima­wan Arief Sugoto disak­sikan Menko Kesra Agung Lak­sono, Mendagri Gamawan Fauzi dan Menteri Peruma­han Rakyat (Menpera) Djan Faridz, di gedung Kemdagri, Selasa (3/4).

Pembangunan rumah mu­rah bagi PNS tersebut atas permin­taan Menpera kepada Perumnas. Rumah murah itu akan dibangun sebanyak 100 ribu unit di 50 Kabupaten dan kota, salah salah satunya adalah Pasa­man Barat yang mendapat jatah tahap perta­ma ini 350 unit rumah.

“Kita bersyukur karena Pasa­man Barat satu-satunya kabu­paten dan kota di Sumbar yang mendapat jatah untuk rumah murah bagi PNS ini,” kata Bupati Pasaman Barat Baha­ruddin kepada Haluan, usai penandatangan kerjasama terse­but.

Menjawab pertanyaan Ha­luan, Baharuddin menje­las­kan bahwa lokasi pem­bangunan rumah murah tersebut direnca­nakan di Simpang Ampek. “Kita segera menyiapkan dan mem­bebas­kan lahannya dan insya Allah menjelang Mei nanti se­muan­ya sudah beres,” kata Baha­ruddin.

Baharuddin menginginkan pembangunan rumah murah itu dimulai secepatnya. “Kalau bisa tahun ini. Kalau masa­lah lahan insya Allah tidak ada masalah, kita sudah siapkan 30 ha untuk itu,” harap Baharuddin.

Sementara itu, Menpera Djan Farizd menjelaskan bahwa pihaknya meminta Perumnas sebagai BUMN yang membang­un 100 ribu rumah murah dan rumah sederhana di 50 Kabu­paten-Kota dengan tidak meng­am­bil untung yang terlalu besar dalam mengerjakan proyek pem­bangunan rumah murah tersebut.

“Rumah yang dibangun ini harganya Rp 25 juta. Saya sempat puyeng juga, apa bisa ya jadi, harganya seperti ini. Tapi alhamdulillah Perumnas sanggup. Pesan saya Perum­nas kan BU­MN, tetap cari untung tapi janganlah ambil untung terlalu banyak. Kita kan sedang bantu rakyat berpenghasilan rendah,” kata Djan Faridz.

Menurut Djan, yang perlu dipahami masyarakat adalah, Rp 25 juta itu adalah harga bang­unan rumah, belum tanah dan biaya-biaya lain. Oleh karenanya dia menghimbau pemerintah kota dan kabu­paten ikut dalam prog­ram tersebut agar bisa mem­berikan keringanan membayar IMB dan biaya-biaya lain agar harga rumah dan kelengka­pannya terjangkau masya­rakat berpeng­hasilan rendah.

Pada kesempatan yang sama, Mendagri Gamawan Fauzi me­nga­ta­kan akan menge­luarkan surat edaran kepada Pemerintah kabupaten dan kota agar biaya-biaya terkait perizinan pem­bangunan rumah murah dan rumah sederhana itu bisa diring­an­kan sekali.

”Kalau bisa digratiskan sehingga harga rumah lebih terjangkau lagi. Tetapi kalau Walikota dan Bupati punya inisiatif sendiri yang seperti itu, maka ini lebih bagus lagi,” kata Gamawan yang juga tidak kalah penting mengi­ngat­kan agar dalam pem­bangunan rumah murah itu dengan memperhati­kan rencana tata ruang. (h/sam)

 

Sumber: Harian Haluan

Leave a comment