JAKARTAA, HALUAN — Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat menjalin kerjasama dengan pihak Perumnas dalam pembangunan rumah bagi pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pasaman Barat (Pasbar).
Kerjasama tersebut ditandatangani Bupati Pasaman Barat Baharuddin R dan Dirut Perumnas Himawan Arief Sugoto disaksikan Menko Kesra Agung Laksono, Mendagri Gamawan Fauzi dan Menteri Perumahan Rakyat (Menpera) Djan Faridz, di gedung Kemdagri, Selasa (3/4).
Pembangunan rumah murah bagi PNS tersebut atas permintaan Menpera kepada Perumnas. Rumah murah itu akan dibangun sebanyak 100 ribu unit di 50 Kabupaten dan kota, salah salah satunya adalah Pasaman Barat yang mendapat jatah tahap pertama ini 350 unit rumah.
“Kita bersyukur karena Pasaman Barat satu-satunya kabupaten dan kota di Sumbar yang mendapat jatah untuk rumah murah bagi PNS ini,” kata Bupati Pasaman Barat Baharuddin kepada Haluan, usai penandatangan kerjasama tersebut.
Menjawab pertanyaan Haluan, Baharuddin menjelaskan bahwa lokasi pembangunan rumah murah tersebut direncanakan di Simpang Ampek. “Kita segera menyiapkan dan membebaskan lahannya dan insya Allah menjelang Mei nanti semuanya sudah beres,” kata Baharuddin.
Baharuddin menginginkan pembangunan rumah murah itu dimulai secepatnya. “Kalau bisa tahun ini. Kalau masalah lahan insya Allah tidak ada masalah, kita sudah siapkan 30 ha untuk itu,” harap Baharuddin.
Sementara itu, Menpera Djan Farizd menjelaskan bahwa pihaknya meminta Perumnas sebagai BUMN yang membangun 100 ribu rumah murah dan rumah sederhana di 50 Kabupaten-Kota dengan tidak mengambil untung yang terlalu besar dalam mengerjakan proyek pembangunan rumah murah tersebut.
“Rumah yang dibangun ini harganya Rp 25 juta. Saya sempat puyeng juga, apa bisa ya jadi, harganya seperti ini. Tapi alhamdulillah Perumnas sanggup. Pesan saya Perumnas kan BUMN, tetap cari untung tapi janganlah ambil untung terlalu banyak. Kita kan sedang bantu rakyat berpenghasilan rendah,” kata Djan Faridz.
Menurut Djan, yang perlu dipahami masyarakat adalah, Rp 25 juta itu adalah harga bangunan rumah, belum tanah dan biaya-biaya lain. Oleh karenanya dia menghimbau pemerintah kota dan kabupaten ikut dalam program tersebut agar bisa memberikan keringanan membayar IMB dan biaya-biaya lain agar harga rumah dan kelengkapannya terjangkau masyarakat berpenghasilan rendah.
Pada kesempatan yang sama, Mendagri Gamawan Fauzi mengatakan akan mengeluarkan surat edaran kepada Pemerintah kabupaten dan kota agar biaya-biaya terkait perizinan pembangunan rumah murah dan rumah sederhana itu bisa diringankan sekali.
”Kalau bisa digratiskan sehingga harga rumah lebih terjangkau lagi. Tetapi kalau Walikota dan Bupati punya inisiatif sendiri yang seperti itu, maka ini lebih bagus lagi,” kata Gamawan yang juga tidak kalah penting mengingatkan agar dalam pembangunan rumah murah itu dengan memperhatikan rencana tata ruang. (h/sam)
Sumber: Harian Haluan